Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Venna Melinda. Hotman Paris bakal mendampingi Venna Melinda ke Polda Jawa Timur besok, Kamis (12/1/2023). Tujuan Hotman Paris ke Polda Jawa Timur tak lain untuk mengurus laporan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda.
Hal tersebut diungkap Hotman Paris melalui unggahan Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Rabu (11/1/2023). Hotaman Paris tampak mengunggah pers rilis tentang agendanya ke polisi besok. Menurut jadwal, Hotman Paris dan Venna Melinda bakal menyambangi kantor polisi pukul 9.00 WIB.
Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT, Minggu (8/1/2023). Usai jadi korban KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda langsung menghubungi Hotman Paris saat tengah berada di rumah sakit di Kediri. Hotman Paris pun membocorkan percakapannya dengan ibunda Verrell Bramasta tersebut.
Melalui video yang diunggahnya, Hotman Paris mengungkapkan kronologi saat dihubungi Venna Melinda. "Pagi ini (Selasa), Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya," kata Hotman Paris, dikutip Selasa (10/1/2023). Pihaknya turut menceritakan curhatan dan keluhan Venna padanya.
Hotman Paris juga berpesan pada Kapolda Jawa Timur supaya segera memproses dengan cepat kasus dugaan KDRT tersebut. Lantaran kasus KDRT Venna Melinda sudah sangat mencuri perhatian publik. "Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," jelas Hotman.
Kepada Hotman Paris, Venna Melinda membeberkan kondisi pasca mengalami dugaan KDRT Ferry Irawan. Venna menyebut hidungnya banyak mengeluarkan darah. Hingga artis 50 tahun itu merasakan kesakitan di tulang rusuknya.
"Dia menceritakan hidungnya yang berdarah darah," ucap Hotman Paris. "Dan dia merasakan kesakitan di tulang rusuknya," lanjutnya. Venna juga mengungkapkan kondisi badannya kini.
Masih dirawat di rumah sakit, Venna mengeluh badanya sangat lemas. "Dia dalam keadaan sangat lemas," paparnya. Lebih lanjut, Venna mengungkapkan tujuannya menghubungi Hotman Paris.
Sembari menangis, ia meminta pengacara 63 tahun itu untuk menjadi kuasa hukumya. "Dia sambil menangis bertanya kepada saya, 'mau enggak jadi kuasa hukumku?' Saya bilang, 'kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?'," lanjutnya. Mantan istri Ivan Fadilla Soedjoko itu mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.
Lantaran suaminya yang disebut telah lakukan KDRT, tak langsung ditahan. Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023). Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
"Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," ujar Hotman Paris. Padahal, menurut Venna, bukti bukti KDRT sudah ia sampaikan pada pihak kepolisian. "Venna Melinda menanyakan, 'kenapa belum penahanan? Dengan bukti bukti yang saya alami itu', Venna melinda mengeluh kepada saya," lanjutnya.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.